Mahar Menurut Islam

14:43

Mahar Menurut Islam


Mas Kawin atau mahar adalah pemberian laki-laki pada perempuan yg bakal dinikahinya. Wujudnya mampu berupa harta atau wujud yang lain sbg salah satu syarat dalam pernikahan.

Mahar jadi satu buah simbol penghormatan pada istri & keluarganya. Dalam budaya tertentu, orang tua ikut pula dalam menetapkan jumlah Mahar yg dianggap serasi utk putrinya. Tak jarang jumlah yg di harapkan menciptakan cowok kesusahan utk menyanggupi.


Bahkan terkadang, satu buah pernikahan bisa batal sebab ketidaksanggupan laki-laki utk memenuhi Mahar yg ditetapkan. Sebanarnya dengan cara apa Islam mengatur menyangkut ini? & apa Mahar yg dianjurkan dalam Islam?

Mahar yaitu perihal mutlak juga sebagai salah satu syarat sahnya suatu pernikahan. Lantaran demikian pentingnya, aturan ini dijelaskan Allah SWT dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 4.

“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya” (QS. An-Nisa: 4)


Allah SWT memerintahkan biar calon suami mempersiapkan Mahar dgn kadar yg layak. Elemen ini dijelaskan dalam Q.S. Al-Nisa’ : 25 yg artinya :

“Kawinilah mereka dengan seijin keluarga mereka dan berikanlah mas kawin mereka sesuai dengan kadar yang pantas, karena mereka adalah perempuan-perempuan yang memelihara diri.” (Q.S. al-Nisa’: 25).

Dari ke-2 ayat di atas bakal ditarik rangkuman bahwa mahar yg diberikan pada perempuan haruslah diberikan dgn penuh kerelaan, sesuatu yg bernilai & kadarnya patut.
Walaupun dgn hak yg diberikan tersebut, perempuan & keluarganya mesti menyesuaikan bersama kapabilitas calon suami. Dalam falsafah Islam, perempuan diperintahkan biar meminta mahar yg sanggup memudahkan dalam proses akad nikah.
Rasulullah SAW dalam sebuah hadist menjelaskan bahwa wanita yang paling ringan ringan Maharnya, adalah wanita yang mendapat  banyak berkah dari Allah.

Rasulullah saw bersabda : “Wanita yang paling banyak berkahnya adalah yang paling ringan mas kawinnya” (HR. Hakim dan Baihaki).

Kepada dasarnya, cowok tentu mau memberikan Mahar yg paling baik utk perempuan yg dapat jadi istrinya. Tapi bila keadaan ekonomi tak beri dukungan, perempuan diperintahkan utk tak memaksakan diri pada keinginannya pada Mahar ini. Bahkan jikalau laki-laki tak mempunyai anggaran buat membayar mahar, sehingga dirinya boleh membayar mahar dengan mengajarkan ayat Al-Qur’an yg dihafalnya.

“Seandainya seseorang tidak memiliki sesuatu untuk membayar mahar, maka ia boleh membayar mahar dengan mengajarkan ayat Al-Qur’an yang dihafalnya. (HR. Bukhari & Muslim)
‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallaahu ‘anhu bicara, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Sebaik-baik pernikahan ialah yang paling mudah.’” (HR. Abu Daud)

Tapi berbeda apabila keadaan calon suami mensupport, tentunya mereka tak mau keberatan dengan apapun Mahar yg diajukan wanitanya. Maka perempuan & keluarganya mampu menetapkan Mahar yg diharapkan.
Sementara itu Rasulullah sendiri berikan Mahar pada istri-istrinya berupa Uqiyah yg nilainya setara lima ratus dirham.

Dari Siti Aisyah saat ditanya, berapa Mahar Rasulullah saw? Siti Aisyah menjawab : “Mas kawin Rasulullah saw kepada isteri-isterinya adalah dua belas setengah Uqiyah (nasya’ adalah setengah Uqiyah) yang sama dengan lima ratus dirham. Itulah mas kawin Rasulullah saw kepada isteri-isterinya” (HR. Muslim).

Itu tadi adalah ulasan tentang maskawin menurut islam. Semoga dengan membaca artikel ini kita dapat mencerna dengan baik dan dapat menentukan Mahar yang cocok untuk calon pasangan kita kelak. Dan semoga dengan Mahar tersebut kita dapat membentuk keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah, serta barokah.

Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ta’ala ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, yang artinya: “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari). Maka tunggu apa lagi, ayo kita bagikan kepada teman teman kita agar kita menjadi sosok yang LEBIHBAIK. Dan juga ilmu yang bermanfaat merupakan pahala yang tetap mengalir walaupun kita sudah tiada.


Special Thanks To : infoyunik.com 

Artikel Terkait

Previous
Next Post »